You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Catut Nama Sekolah, EO Pesta Bikini Harus Dipolisikan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kafe dan Bar Bukan untuk Legalkan Mabuk-mabukan

Sejak 16 April lalu, minimarket telah dilarang menjual minuman keras (miras). Tujuannya agar peredarannya bisa dibatasi, khususnya untuk anak-anak muda. Namun, minuman tersebut masih bisa dibeli di supermarket dan kafe, tapi tetap dengan persyaratan khusus. Sebab, keberadaan tempat itu bukanlah untuk memfasilitasi pengunjung untuk mabuk-mabukan.

Tapi, yang harus digarisbawahi bahwa itu (kafe dan bar) bukan untuk melegalisasi meraka yang mabuk-mabukan loh ya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengakui, masih banyak kafe, restoran, dan bar yang menjual minuman beralkohol di ibu kota. Salah satunya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, keberadaan tempat menjual miras tersebut tidak bisa dipandang sebagai upaya memfasilitasi masyarakat Jakarta untuk mabuk-mabukan.

"Sekarang ini sebetulnya kafe dan bar sudah menyediakan anggur, wine. Kan ada wine and sugar itu saya lihat di Kemang. Tapi, yang harus digarisbawahi bahwa itu (kafe dan bar) bukan untuk melegalisasi meraka yang mabuk-mabukan loh ya," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (24/4).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Menurutnya, keberadaan kafe dan bar yang menjual miras lebih bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para wisatawan maupun individu yang memang mengkonsumsi minuman tersebut. Karena itu, Djarot juga berharap agar pembatasan miras ini tidak akan menurunkan kunjungan wisatawan ke ibu kota. Terlebih, wisatawan telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3598 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1454 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1217 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1075 personDessy Suciati